TT

Tata Tertib Majelis Lantai Dua






Ku Tuangkan tentang apa yg ada dalam Majelis maksud tujuan untuk meng-abadikan,
Bilamana ada kesalahan dalam hal Apapun, saya mohon maaf kepada pimpinan beserta jajaran keluarga besar Majelis lantai dua .

Tentang Tata Tertib Majelis Lantai 2 Mansyaul-ulum pajaten



1.Santri diwajibkan menjaga nama baik Pesantren dimanapun berada

2.Santri Pesantren Mansyaul'Ulum berusia minimal 15 (lima belas) tahun

3.Bagi santri baru diwajibkan mengisi formulir pendaftaran

4.Setiap santri hadir 15 menit sebelum pengajian dimulai

5.Santri putra dan santri putri dilarang berpasangan saat pergi dan pulang mengaji

6.Santri yang datang lebih awal agar membereskan tempat pengajian

7.Di saat pengajian berlangsung santri wajib berbusana muslim (putra berpeci, putri berjilbab)

8.Santri diwajibkan mengikuti / mencatat materi pengajian

9.Di saat pengajian berlangsung santri wajib mendengarkan dan
dilarang mengobrol

10.Di saat pengajian berlangsung santri dilarang merokok

11.Setiap malam Jum'at santri diwajibkan untuk menghadiri acara
khitobah, bagi yang berhalangan memberitahukan

12.Santri yang ditunjuk tampil khitobah wajib mengindahkan

13.Santri putra dan santri putri dilarang berhubungan yang dapat
merusak nama baik Majelis

14.Seluruh santri wajib mentaati tata tertib pengajian, bagi yang melanggar di kenakan sanksi.

1 komentar: